Surat Perjanjian Komitmen Fee Word Fix Review
[HEADER: PERJANJIAN KOMITMEN FEE] Nomor: ... /PKF/IV/2026
Artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai pentingnya surat komitmen fee, komponen wajib, serta menyediakan draf yang aman untuk digunakan. Apa itu Surat Perjanjian Komitmen Fee? surat perjanjian komitmen fee word fix
By building a "Fixed" template in Microsoft Word—complete with unalterable clauses for fee amount, trigger events, and dispute resolution—you professionalize your business and guarantee that when you deliver value, you get paid. [HEADER: PERJANJIAN KOMITMEN FEE] Nomor:
SURAT PERJANJIAN KOMITMEN FEE Pada hari ini, [Hari], tanggal [Tanggal/Bulan/Tahun], bertempat di [Nama Kota], kami yang bertanda tangan di bawah ini: 1. Nama : [Nama Lengkap Pemberi Fee] No. KTP : [Nomor KTP] Pekerjaan : [Pekerjaan/Jabatan] Alamat : [Alamat Lengkap Sesuai KTP] Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri/perusahaan, yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA. 2. Nama : [Nama Lengkap Penerima Fee/Mediator] No. KTP : [Nomor KTP] Pekerjaan : [Pekerjaan/Jabatan] Alamat : [Alamat Lengkap Sesuai KTP] Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri/perusahaan, yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA. Para Pihak terlebih dahulu menerangkan hal-hal sebagai berikut: - Bahwa PIHAK PERTAMA adalah pemilik/penyedia atas proyek/aset berupa [Jelaskan objek bisnis, misal: Lahan Tanah seluas 5.000m2 di Kota X / Proyek Pengadaan Laptop]. - Bahwa PIHAK KEDUA adalah perantara/mediator yang membantu mencarikan pembeli/investor/pemenang proyek untuk objek tersebut. Berdasarkan hal tersebut, Para Pihak sepakat untuk mengadakan Perjanjian Komitmen Fee dengan ketentuan sebagai berikut: PASAL 1: NILAI KOMITMEN FEE PIHAK PERTAMA berjanji dan berkomitmen untuk memberikan kompensasi (fee) kepada PIHAK KEDUA atas jasanya sebesar [Persentase]% atau senilai Rp. [Nomor Angka] ([Terbilang dalam Huruf] Rupiah) dari total nilai transaksi yang berhasil direalisasikan. PASAL 2: TATA CARA PEMBAYARAN (1) Pembayaran komitmen fee oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA akan dilakukan selambat-lambatnya [Jumlah Hari, misal: 3] hari kerja setelah PIHAK PERTAMA menerima dana/pembayaran dari pembeli/pihak ketiga. (2) Pembayaran dilakukan melalui transfer bank ke rekening resmi PIHAK KEDUA berikut: - Bank : [Nama Bank] - Nomor Rekening: [Nomor Rekening] - Atas Nama : [Nama Pemilik Rekening] PASAL 3: KERAHASIAAN Para Pihak wajib menjaga kerahasiaan isi perjanjian ini serta seluruh data transaksi dari pihak luar manapun yang tidak berkepentingan tanpa izin tertulis dari pihak lainnya. PASAL 4: PENYELESAIAN SENGKETA Apabila terjadi perselisihan di kemudian hari mengenai pelaksanaan perjanjian ini, Para Pihak akan menyelesaikan secara musyawarah untuk mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka Para Pihak sepakat untuk memilih domisili hukum yang tetap di Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri [Nama Kota Pengadilan]. Demikian Surat Perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) berkedudukan hukum sama, bermeterai cukup, dan ditandatangani oleh Para Pihak dalam keadaan sehat tanpa paksaan dari pihak manapun. PIHAK PERTAMA, PIHAK KEDUA, [Meterai Rp10.000] [Meterai Rp10.000] (_______________________) (_______________________) Nama Lengkap Pemberi Fee Nama Lengkap Penerima Fee Saksi-Saksi: 1. (_______________________) 2. (_______________________) Use code with caution. Tips Mengedit File Word agar Benar-Benar "Fix" dan Legal By building a "Fixed" template in Microsoft Word—complete
A well-drafted Word document should include these sections:
Tanpa perjanjian tertulis, komitmen lisan sangat sulit dibuktikan jika terjadi wanprestasi (pelanggaran janji). Berikut adalah empat manfaat utama memiliki dokumen ini:
Penjelasan siapa yang menanggung pajak atas komisi tersebut.